Polisi Musnahkan Sabu dan Ganja Milik 20 Tersangka

Herman mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dari 20 orang pelaku.

Mereka terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini telah disetujui pihak Pengadilan Negeri Bima,” ujarnya.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar