Batas Akhir, Tidak Ada yang Serahkan Dokumen Calon Perseorangan ke KPU Kota Bima

KOTA BIMA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengumumkan jadwal penyerahan syarat minimal dan persebaran dukungan untuk Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2024.

Jadwal yang dimaksud dimulai pada tanggal 8 Mei hingga tanggal 12 Mei 2024. Namun hingga hari terakhir, tidak satu pun tim penghubung maupun bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen persyaratan dukungan.

Ketua KPU Kota Bima, Suaeb menjelaskan, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024, hari terakhir pemenuhan persyaratan dukungan dan persebaran minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan, tanggal 12 Mei 2024.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar