Polisi Musnahkan Sabu dan Ganja Milik 20 Tersangka

KOTA BIMA- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap 20 orang tersangka dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Dari tangan puluhan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu ratusan gram, dan Ganja hampir satu kilogram dan obat terlarang lainnya.

Barang bukti disita ini dimusnahkan di dalam halaman Polres Bima Kota. Pemusnahan Barang Bukti terbarut dipimpin Waka Polres Bima Kota, Kompol Herman.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar