Unggah Video Pesta Narkoba di Facebook, Pria Asal Desa Waro Bima Diciduk Polisi

BIMA, (Berita NTB)-Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang terduga pelaku kasus narkoba berinisial MF (17) warga Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). MF diamankan pada Sabtu (02/9/23) sekitar pukul 18.00 wita, di Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Baca Juga..

Kantongi 15 Poket Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Sape Polres Bima Kota

Tiga Kasus dan 8 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Penyidikannya Dihentikan

“Saudara MF diamankan karena diduga menguasai, memiliki, menjual, atau mengedarkan narkotika jenis sabu, sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Kapolres Bima, AKBP Hariyanto melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Sukardin, pada Munggu (03/9/2023).

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar