Miliki Senpi Rakitan, 2 Pria di Bima Ditangkap Polisi

KOTA BIMA- Polisi menangkan DH (40) dan MS (47). Keduanya merupakan warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), kedua ditangkap kedapatan memiliki Senjata Api (Senpi) rakitan yang kerap membuat warga resah.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun mengatakan, penangkapan karena kedapatan memiliki dan menguasai Senpi rakitan Laras pendek berserta dua peluru kaliber 5,56.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar