Hadir juga Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, SH, Kejaksaan, Pengadilan, dan penasihat hukum para tersangka.
Barang bukti sabu dan prekursor dihancurkan dengan cara diblender. Sedangkan ganja dibakar dalam tong yang sudah disiapkan.
”Sabu yang dimusnahkan seberat 211,57 gram. Ganja 726,56 gram dan Prekursor 0.65 gram,’’ kata Waka Polres Bima Kota Kompol Herman.