KOTA BIMA, BeritaNTB-Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Katim, AIPDA Abdul Hafid berhasil menangkap Dua terduga Pelaku Curanmor.
Kedua terduga pelaku yakni Anas Saputra alias Eno laki-laki usia 17 Tahun dan Iwan Saputra alias One laki-laki usia 17 Tahun.Â
Selain terduga pelaku, tim juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sebilah Parang dam 7 Unit Sepeda Motor (SPM).Â
Penangkapan terhadap Dua terduga pelaku warga Kecamatan Lambu Kabupaten itu berlangsung pada Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 15:30 Wita.