Setubuhi Dua ABG, Tiga Remaja di Lombok Tengah Ditangkap Polisi

LOMBOK TENGAH- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah menangkap tiga remaja, terduga pelaku persetubuhan terhadap anak baru gede (ABG) uang terjadi pada Rabu, (10/4) pukul 23.30 Wita di Kecamatan Praya Tengah. Ketiga pelaku berinisial MIH (16), MMR (15) dan MY (16).

Mereka diamankan aparat kepolisian di rumahnya di wilayah Kecamatan Praya Tengah. Adapun kedua korban masih berusia (14) tahun asal Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Ketiga terduga pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari orangtua korban,”kata Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK, saat dikonfirmasi Sabtu (13/4/2024),

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar