BIMA, KB – Tiga pelajar di Kota Bima terpaksa diamankan di Mapolres Bima Kota, setelah ditangkap oleh Tim Puma I karena membawa senjata busur panah dan ketapel, Senin (11/4/22).
Ketiganya siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang masing-masing berinisial RS (15), RYI (15), dan AFD (15) ini, ketiganya dibekuk saat melewati massa pengunjukrasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima dengan berboncengan tiga menggunakan sepeda motor.
“Saat berboncengan, para pelajar ini menenteng senjata busur panah dan ketapel,” kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhammad Rayendra Rizkila Abadi Putra, sejumlah awal media.