Kabupaten Bima, Berita NTB–Berdasarkan Data, 23,21% Penduduk Indonesia Merokok dalam Kurung waktu tahun 2020-2021. Data lain yang Bersumber dari Kemenkeu RI Menyebutkan bahwa 3 triliun Batang Rokok Dikonsumsi Setiap Tahun.
Rokok yang Terbuat dari Tembakau yang Dibudidayakan di Indonesia juga telah Menjadi Bagian dari Tradisi dalam Menjalin Keakraban sosial.
Disamping itu, selain dapat menyebabkan kebakaran, puntung rokok juga berbahaya untuk lingkungan apabila dibuang serampangan.
Solusi dari permasalahan ini berhenti merokok atau menciptakan inovasi baru untuk mengelolah limbah puntung rokok sebagai produk bermanfaat.