Timsus Ditresnarkoba Polda NTB Berhasil Ungkap Bisnis Narkoba Beromzet Milyaran

Berdasarkan informasi tersebut kemudian Tim melakukan penyelidikan, dan tiba di TKP langsung mengamankan seorang pelaku, kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap tas bawaan terduga pelaku dan menemukan poket plastik yang berisi kristal warna putih bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disaksikan oleh ketua RT dan pemilik kos.

“Setelah dimintai keterangan, terduga pelaku mengakui perbuatanya memperjual belikan narkoba jenis sabu sabu hingga 8 Kilogram dan terakhir menjual narkoba jenis sabu sabu 2 kilo pada bulan november hingga desember tahun 2021,”pungkasnya.

Lanjurnya terduga pelaku mengakui mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut di pontianak dan jakarta dijemput sendiri menggunakan kapal laut, dan terduga juga pengguna aktif narkoba. Kini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dimako Bataliyon C Pelopor bima untuk diproses lebih lanjut,”Pungkasnya.(B-07)

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar