Fitnah Melalui Medsos, Akun Facebook Ramli Ram Resmi Dilaporkan di Polres Bima Kota

KOTA BIMA –Diduga melakukan penghinaan melalui Media Sosial (Medsos) Akun Facebook Ramli Ram resmi dilaporkan oleh Tiswan Suryaningrat SH dan Nazamudin ke Polres Bima Kota, Rabu 9 Oktober 2024.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar