KOTA BIMA– Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota, yang dipimpin oleh Aiptu Abdul Hafid, berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku dan satu orang terduga penadah dalam kasus tindak pidana pencurian yang sangat meresahkan masyarakat.
Penangkapan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2024, pukul 13.00 Wita di Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.