Polres Bima Kota Musnahkan 10 Ekor Rusa Hasil Selundupan

KOTA BIMA- Sebanyak 10 ekor rusa yang berasal dari Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), hasil selundupan yang diamankan oleh Polsek Sape bersama para penyelundupnya beberapa waktu lalu, telah dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Bima Kota dengan disaksikan langsung oleh otoritas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bima pada Minggu pekan kemarin.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar