Mataram- Polda Nusa Tenggara Barat bersama Polres/Polresta jajaran, berhasil menjaring 376 tersangka tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), selama periode Januari hingga Mei 2024.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Ria Indra Lesmana, S.H., S.I.K. menyampaikan jika Operasi Jaran Rinjani 2024 bertujuan untuk menekan angka kejahatan 3C, yang masih cukup tinggi di wilayah NTB.
“Dalam operasi Jaran Rinjani 2024, kami berhasil mengungkap 376 tersangka dari total 261 kasus yang terdaftar,” ungkapnya.
Sementara Direktur Reskrimum Polda NT, Kombes Pol. Syarif Hidayat, S.I.K., S.H. menjelaskan, meskipun operasi ini tidak dapat mengungkap seluruh kasus 3C, namun hasil yang dicapai cukup signifikan.