Dan setelah mendapat perintah dari Kasat Reskrim, maka Panit 2 Reskrim bersama anggota menuju lokasi dan mengamankan satu orang pelaku, setelah melakukan interogasi singkat kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya itu.
Selanjutnya Panit 2 Reskrim Bripka BRIPKA Dadang Prastya bersama anggota mengamankan pelaku beserta BB ke Mako Polsek Alas untuk ditindak lanjuti.
Kapolsek Alas AKP W Sada Suitra. SH., menerangkan penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya mendapat laporan dari korban.
āDari laporan tersebut kami langsung melakukan penyidikan dan akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku yang merupakan seorang warga Dusun Dalam Desa Dalam berinial IA (33),”ujar Kapolsek.