KOTA BIMA- Polres Bima Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap 10 kasus narkoba selama 14 hari melakukan Operasi Antik Rinjani 2024. Dari 10 kasus ini, sebanyak 11 terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka, yang mana satu diantaranya perempuan.
“Pengedar, pemilik dan pengguna narkoba ini sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata saat konferensi pers, Kamis (25/7/2024).