LOMBOK BARAT- Anggota Satreskim Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat ( NTB) berhasil meringkus seorang pria berinisial LM alias AM (28) tahun.
Pria 28 menjadi tersangka utama dalam kasus penyerangan dan penganiayaan di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.
Penangkapan LM alias AM berlangsung dramatis di parkiran Pantai Selong Belanak, Lombok Tengah, pada Kamis (27/6/2024) pukul 11.00 WITA.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., dalam keterangannya menjelaskan pengungkapan ini tersebut.