Kepala Dinas Dikbud Kota Bima Drs. Supratman, M.AP dalam arahannya menyebutkan bahwa penggabungan beberapa Sekolah Dasar (SD) menjadi satu adalah dalam rangka efisiensi anggaran pendidikan dan efektifitasnya untuk peningkatkan mutu pendidikan dalam satu pengelolaan dengan telah melewati proses pertimbangan dan keputusan bersama.
Dalam penggabungan ini, seluruh komponen sekolah yang dihapus meliputi Guru, Tenaga Kependidikan serta peserta didik dan aset barang milik daerah dengan sendirinya akan mengikuti proses penggabungan,”Pungkasnya.(B.01)