Merger SDN 54 Kobi, Kadisbud “Tidak Boleh Merugikan Guru”

“kita susun dulu regulasinya agar rencana ini berjalan sesuai aturan yang berlaku”.

Urusan Kemana di tempatkan Guru Guru yang ada ya itu urusannya Dinas di sesuaikan dengan rombongan belajar yang ada, Nggak usah khawatir lah biarkan kami bertugas tapi yakin dan percaya tidak ada siapapun yang di rugikan karena terkait dengan merger tersebut semua sudah di bahas secara matang oleh Pemerintah dan Dinas”tidak boleh merugikan guru yang ada,”tegasnya.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar