Bima-Dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah Bima, Kodim 1608-03/Sape kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Babinsa Desa Parangina, Serda Aladin melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pengedar narkoba, Fahrudin (32) di Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan 21 klip narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,66 gram.
Selain itu, turut disita uang tunai pecahan Rp.110.000, dua batang rokok, satu buah korek api, serta empat lembar klip kosong.