Nyamar Jadi Nelayan, Pengedar Narkoba Asal Soromandi Ditangkap

Bima– Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap seorang pria berinisial YS (43) warga Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut,”kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah, SH, dalam keterangan tertulisnya, Selasa ( 11/02/ 2025) sekitar pukul 18.00 Wita.

Fardiansyah mengatakan bahwa Informasi yang didapat bahwa terduga YS dari Kota Bima menuju Soromandi menggunakan kapal but dengan tujuan untuk mengelabuhi petugas.

Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatnya Iptu Fardiansyah SH segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan observasi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tiba di Desa Punti petugas melakukan pengintaian dan observasi di dermaga yang berada di dusun Lia kecamatan Soromandi tempat berlabuhnya Kapal bit yang ditumpangi saudara YS.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar