Kota Bima || Berita NTB__ Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE Menerbitkan surat instruksi Nomor 239 Tahun 2021.
Dalam Surat Instruksi tersebut menjelaskan tentang pemberlakuan kerja 50 persen di Kantor dan dari rumah.
Dengan diterbitkannya Surat Instruksi itu, Walikota Bima dengan segala pertimbangan nya karena Covid-19 yang makin mengganas.