Kepala BKSDM, M Saleh |
Senada disampaikan Kepala BKSDM, M Saleh, poin utama yang diatur dalam surat itu menginstruksikan ASN di seluruh OPD atau unit kerja mengatur komposisi jumlah ASN bekerja 50 persen di kantor dan 50 dari rumah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.Namun, kata Saleh, untuk ASN bekerja di tempat layanan kesehatan tetap bekerja penuh di kantor. Ini mengingat tempat layanan kesehatan ujung tombak dalam penanganan Pendemik Covid-19.
Tambahnya, pengaturan kerja 50 persen ini juga dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 di area perkantoran yang sebelumnya sudah terkonfirmasi dan kini sedang menjalani isolasi mandiri.
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE yang dikonfirmasi Jum’at Malam (9/7/2021) melalui WhatsApp nya membenarkan adanya Surat Instruksi tersebut sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.