Kabupaten Bima, Berita NTB–Puluhan Program Dana aspirasi DPR untuk masyarakat khususnya Kelompok tani (poktan) di Kabupaten Bima Terancam Batalkan atau Tidak akan Direalisasikan pada tahun Anggaran 2021 ini.
Pasalnya pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan (Disperbun) Kabupaten Bima malah Mempersulit Keluarkan Rekomendasi. Parahnya lagi mereka Meminta jatah (fee) dari program Dana aspirasi yang ada.
Perwakilan kelompok, penerima Program Dana aspirasi DPR, Ardiansyah mengaku sangat kecewa dengan sistem administrasi Disperbun Kabupaten Bima yang mempersulit dalam menerbitkan surat rekomendasi untuk realisasi program Dana aspirasi.