“Sebagian program aspirasi yang datang harus ada kelompok binaan Dinas. Disamping itu, Dinas juga ingin program aspirasi ini dikelola secara reguler,” ujarnya.
Ia mengaku permintaan Dinas itu justru bertentangan dengan mekanisme yang ada. Sebab sepentahuannya kelompok yang berhak mendapatkan program aspirasi adalah kelompok yang langsung ditunjuk oleh anggota DPR.
“Dinas juga harus bisa membedakan program aspirasi dan program Pemerintah Daerah dan Provinsi. Miris dengan bobroknya birokrasi kita ini,” ujarnya.