Kabupaten Bima, Berita NTB–Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi antara Pemerintah Kabupaten Bima dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di gelar di Aula Sidang Utama, Kantor Bupati, Desa Godo, Selasa (20/04/2021).
Turut hadir pada Rakor tersebut Wakil Bupati Drs. H Dahlan HM Noer, Sekretaris Daerah Drs. H Taufik HAK, M.Si, dan seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemkab Bima.
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE, dihadapan Tim KPK dan peserta Rakor menyampaikan, delapan program capaian intervensi pencegahan dari tahun ke tahun trennya mengalami peningkatan.
Pada tahun 2018 meningkat sebesar 66 persen, tahun 2019 meningkat 67 persen dan pada tahun 2020 meningkat sebesar 77 persen.