Diketahui barang bukti tersebut berasal dari tersangka yang telah dimankan oleh Tim Puma Polres Lombok Barat berinisial DK alias HR, sedangkan satu orang lainya masih DPO berinisial HI.
“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa sistemnya mereka mobile. Jadi, ketika ada korban yang mengendarai sepeda motor ataupun berjalan kaki sedang menggunakan handphone, itulah yang menjadi sasarannya,” bebernya.
Trsangka yang berhasil dimankan mengaku baru kali ini melakukan aksinya. Adapun satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. “Namun kita tidak percaya begitu saja. Selanjutnya kita lakukan interogasi lebih lanjut untuk mensinkronkan keterangan tersangka lainnya yang masih buron,” pungkas Dafid.