Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Masdidin, SH., sebagaimana dirilis Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan penyitaan yang berawal sore tadi sekitar Pukul 14.00 Wita itu merupakan hasil dari Operasi Pemberantasan Miras Menjelang Hari Natal dan Perayaan Tahun Baru 2022 di Wilkum Polres Bima.