KOTA BIMA, Berita NTB.-Kali ini Tim Puma II Menangkap Pencuri dan Penadah sepeda motor itu, dikabarkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Malam ini.
Keduanya Masing-masing Berinisial HF (36) Warga Desa Potu, Kecematan Dompu, Kabupaten Dompu Selaku Pencuri Sepeda motor dan RS Warga Kelurahan Puruga, Kecematan Rasanae Barat- Kota Bima Selaku Penadah, Ia, Akhirnya Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota.
“HF dan RS ditangkap berdasarkan laporan pengaduan ADUAN/K/167/XII/2021/NTB/Sek.Asakota Tanggal 31 Desember 2021. Ditangkap Jum’at sore tadi,”jelas Rayendra.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam, sebagaimana ciri yang dilaporan korban.
HF ditangkap sekitar terminal Dara Kota Bima yang saat itu mencoba melarikan diri dari kejaran Tim Puma II.
dari hasil interogasi, HF mengaku menjual motor hasil curiannya Pada RS seharga Rp 7.5 juta. “Nah, dari hasil keterangan itulah, Tim juga mengamankan RS di rumahnya.
HF dan RS Berserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota,” Pungkasnya.(B.R01)