Tim Puma Ciduk Bandar Sabu-Sabu Kota Bima & Kabupaten Bima

Kota Bima, Berita NTB-AB alias Boy (45) Bandar Narkoba jenis sabu-sabu di Kota Bima, berhasil Diciduk Tim Puma Polres Kota Bima,Kamis (11/03/2021).
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Rayendra Rizkila Abadi mengabarkan, penangkapan AB alias Boy berlangsung di rumahnya Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Tim Puma dibawah Komando Katim AIPDA Abdul Hafid.
Pelaku mengaku jelas Kasat Reskrim, sebagai bandar narkoba jenis sabu, telah mengedarkan barang haram itu di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.
“Diakui terduga pelaku sabu di pesan dan dikirim oleh orang di Surabaya yang tidak diketahui identitasnya,”Kata Kasat.
Adapun barang bukti yang disita di beberapa TKP di rumah terduga pengedar ini, 8 paket sabu berat 9 gram, 6 bendel klip sabu, uang sebanyak Rp 970 ribu, korek gas, sendok plastik, gunting, handphone Nokia, isolasi bening dan dompet hitam.
Tim mendapat informasi masyarakat bahwa di salah satu pos ronda Kelurahan Dara, ada aktifitas judi togel online.
Saat Tim menyantrongi, sambung Kasat, benar adanya. Kemudian dilakukan penggeledahan termasuk pada AB alias Boy terduga bandar sabu ini. Saat itulah ditemukan percakapan via SMS di handphone AB, terkait transaksi sabu.
Pelaku sudah digiring ke Mako Polres untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(RED)

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar