Kabupaten Bima, Berita NTB–Tim Opsnal Satbrimobda NTB Dibawah Pimpinan Katim Bripka Ardy Baron Bayuseno Berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis arak sebanyak 20 dus Dengan isi 480 Botol di Desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Kamis (03/06/2021) Sekitar pukul 15.30 WITA.
“Penangkapan Sekitar Pukul 14.00 Wita Tim Opsnal Mendapatkan Laporan dari Masyarakat bahwa di Desa Leu sering terlihat kegiatan Bongkar angkut miras, Berdasarkan informasi tersebut Tim bergerak menuju tempat Kejadian perkara (TKP) dan mendapati mobil jenis truk yang memuat miras jenis arak. Kemudian, pukul 15.30 WITA tim mengamankan truk tersebut di Mako Batalyon C Pelopor Bima.
“Pada saat diamankan miras tersebut pemilik miras tidak berada di tempat kejadian,” kata Bripka Ardy Baron Bayuseno