Kota Bima, Berita Ntb–Polres Bima Kota berhasil Bekuk 2 terduga pengedar Narkoba jenis sabu-Sabu, berikut Barang Bukti (BB) uang tunai Rp.14 Juta.
Tim gabungan yang dibawah Komando Kasat Narkoba Iptu Ramli, Kasi Propam Aiptu Saidin dan Tim Puma dibawah Komando Katim Aipda Abdul Hafid, bergerak cepat menggerebek dua terduga yang selama ini sudah menjadi incaran.
Kasat Narkoba Iptu Ramli membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pada wartawan Kamis, (15/4/2024) menjelaskan, menangkap Berinisial IS alias Kanda (38) dan Berinisial UJ (19) keduanya Berdomisili di Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Ditangan keduanya, jelas Iptu Ramli, disita 13 poket sabu-sabu berat Netto 7,44 gram, uang Rp.14 Juta, 2 Klip, timbangan elektrik, bong kaca, 3 Handphone, 2 sendok plastik, korek gas, dompet, kain hitam, powerbenk dan 2 STNK.
“Dua pengedar berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota,”Pungkasnya. [β.01]