Kabupaten Dompu, Berita NTB— Ditengah Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021H, Lagi-Lagi Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Kembali Terjadi di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggar Barat (NTB) Kali ini Menimpa FD (33) Warga Sorilandi, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Ia dianiaya oleh Suaminya Sendiri Yakni MT (35) dengan Sebilah parang, Akibatnya, Farida Mengalami Luka Robek pada kaki kiri, Kamis (13/05/2021) sekitar Pukul 11:00 WITA.
Korban Penganiayaan |
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH. S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Handik Wijaksono Menjelaskan, Penganiayaan Bermula saat pelaku mengajak korban untuk berziarah ke makam orang tuanya, Rupanya ajakan pelaku tidak digubris oleh korban dan berdiam diri didalam kamar.
“Karena emosi lantaran ajakannya tidak digubris, Pelaku kemudian mengambil sebilah parang dan langsung melayangkan ke bagian kaki kiri korban yang sedang berbaring didalam kamar,” Terangnya Kasi Humas
Setelah membacok istrinya, Lanjut Handik, Pelaku kemudian keluar dari rumah dan melarikan diri, Tak tahan dengan sakitnya luka robek yang ia alami korban meminta bantuan pada tetangga untuk membawanya ke rumah sakit Pratama Manggelewa.