Beranda
Hukum Kriminal
Subhanallah..!!! Siswi SMP Kelas III Setubuhi Secara Bergiliran Tiga Pelaku Hingga Nyaris Pingsan
Subhanallah..!!! Siswi SMP Kelas III Setubuhi Secara Bergiliran Tiga Pelaku Hingga Nyaris Pingsan
Kota Bima, BERITA NTB-Kasua kejahatan kriminal terhadap anak di bawah umur, kini kembali menampar wajah Kota Bima. Siswi kelas III SMP (Bunga) diperlalukan secara tak manusiawi (disetubuhi) secara bergiliran oleh tiga oleh pelaku.
Pewristiwa biadab yang menimpa korban tersebut, dilakukan di salah satu kamar kos di lingkungan Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima. Kejadian tersebut berlangsung,Jum’at (12/3/2021) sekitar pukul 22.50 Wita.
Salah seorang oknum pelaku berstatus sebagai Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Bima. Ketiga pelaku tersebut berinisial MT alias Dante, AP (siswa SMA Kelas II) dan RS (Siswa Kelas III). Ketiga Pelaku diduga berasal dari salah satu Desa di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Usai digilir oleh tiga pelaku tersebut, korban mengaku langsung lemas dan bahkan nyaris pingsan. Setelah diperlakukan secara tak manusiawi oleh tiga pelaku, korban mengaku diantar oleh seorang teman dari tiga pelaku untuk kembali ke rumahnya yakni di salah satu Kelurahan di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, sekitar pukul 21.20 Wita.
Yang pertama kali mensetubuhinya di kamar kos tersebut adalah Dante. Namun sebelum praktek biadab itu dilakukan, terlebih dahulu Dante memaksa dan mencaci maki korban.
“Sebelum ia melakukanya, terlebih dahulu saya diancam dan dicaci maki dengan kata-kata kotor. Ancamanya terus terjadi hingga sya tak berdaya dan kemudian ia mensetubuhi saya,” ucap korban.
Tak lama kemudian, AP secara tiba-tiba masuk ke dalam kamar kos itu. Saat itu, AP mengancam akan menyebarluaskan informasi tentang hubungan saya dengan Dante jika tidak melayaninya. Posisi saya saat itu dalam keadaan tidak menggunakan celana. Singkatnya, saat itu pulalah AP mensetubuhi saya,” sebut korban.
Tak berselang lama, RS secara tiba-tiba memasuki kamar kos dimaksud. “Saat itu juga, saya masih dalam keadaan tak menggunakan celana. Selanjutnya, RS mensetubuhi saya,” papar korban.
Usai melakukan perbuatan biadab tersebut, tiga orang pelaku meminta kepada seorang temanya yakni Faizal untuk mengantar pulang korban. Faizal mengantar korban ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor.
Namun korban tidak diantar pulang sampai ke rumahnya, karena motor Faizal kehabisan bensin di sebelah timur Kantor Post.
“Memang motornya kehabisan bensin. Karenanya, yang bersangkutan memanggil salah seorang tukang Grab untuk mengantar pulang saya ke rumah,” ungkap korban kepada Visioner sesaat sebelum dilakukan visum oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, Sabtu, (13/3/2021).
Tiba di rumahnya, korban mengaku nyaris pingsan. Atas kondisi itu, korban mengaku ditanya oleh kedua orangtuanya.”Saya kemudian bercerita kepada kedua orang tua saudara-saudara saya di rumah. Daricerita itu, kedua orang tua langsung mendatangi Mapolsek Rasanae Barat Polres Bima Kota,” terang korban.
Tiba di Mapolsek Rasanae Barat, Polisi menyarankan agar kasus ini dilaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.
“Malam itu juga kami mengadukan kejadian ini di SPKT Polres Bima Kota. Kini kasusnya sudah dilaporkan secara resmi, dan saya sedang dimintai keterangan oleh Penyidik PPA,” jelas korban.
Korban kemudian menceritakan kronologisnya. Pada Jum’at sore (12/3/2021), Dante mengajaknya keluar untuk tujuan jalan-jalan. Ajakan tersebut, diakui korban yakni melalui Massanger. Selanjutnya, mengaku meniyakan ajakan Dante dimaksud.
“Jum’at malam (12/3/2021) sekitar pukul 20.50 Wita, Dante menunggu saya di depan salah satu PTS yang lokasinya tidak jauh dari rumah saya. Tiba di depan PTS itu, Dante kemudian membawa saya. Saya fikir dia membawa saya untuk refreshing. Namun malam itu juga dia membawa saya ke kamar kos dimaksud,” ujar korban.
Proses perkenalanya dengan Dante, diakuinya sangatsingkat. Pertama kali mengenal Dante yakni melalui Media Sosial (Medsos) yakni pada Kamis (11/3/2021).
“Kami berkenalan lewat Medsos pada Kamis, (11/3/2021). Jum’at malam, saya diperlakukan secara tak manusiawi oleh Dante dan dua orang temanya di salah satu kamar kos di Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima,” pungkasnya korban.
Sabtu, (13/3/2021), kedua orang tua pelaku tidak terima anaknya diperlakukan secara tak manusiawi oleh ketiga pelaku dimaksud.
Ia meminta kepada Polisi untuksegera menangkap ketiga pelaku dan kemudian menghukum seberat-beratnya.
“Kami sudah menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada pihak Polres Bima Kota. Dikabarkan, ketiga pelaku telah melarikandiri. Oleh sebab itu, kami berharap agar Polisi segera menangkap ketiga pelaku dan kemudian memenjarakanya,” harap kedua orang tuakorban.
Secara terpisah, kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH melalui Kasat Reskrim setempat yakni Iptu Rayendra Riqiila Abadi Putra, S.T.K, S.I.IK yang dimintai komentarnya membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Korban telah melaporkan kasus ini secara resmi, dan kini sedang ditangani oleh Penyidik Unit PPA. Korban sudah dimintai keterangan awal, dan telah divisum. Hasil visumnya tentu saja tidak bisa kami beberkan kepada rekan-rekan Wartawan. Sebab, itu bersifat justisia,” tegasnya, Sabtu (13/3/2021).
Rayendra kemudian menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini tetap bersifat mutlak. Sementara ketiga pelaku, kini diinformasikan sudah tidak ada di Kota Bima. Namun, pihaknya telah mengantongi identitas ketiga pelaku dimaksud.
“Kemanapun mereka pergi tentu saja akan tetap diburu oleh Polisi. Untuk itu, tak ada gunanya mereka melarikan diri. Identitas mereka telah kami kantungi, oleh sebab itu sebaiknya segera menyerahkan diri. Dan atau akan lebih bijak jika masing-masing orang tuanya segera membawa ketiga pelaku di Mapolres Bima Kota untuk dimintai keteranganya terkait kasus ini,” imbuhnya.
Penanganan kasus ini masih dalam wilayah penyelidikan. Korban telah dimintai keterangan awal, dan juga sudah divisum.
“Dalam penanganan kasus ini, korban didampingi oleh pihak LPA Kota Bima dibawah kendali Juhriati, SH, MH (Ketua LPA Kota Bima). Berikan kesempatan kepada Polisi untuk bekerja, yang jelas kasus ini akan tetap ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penanganan kasus kejahatan keriminal terhadap anak di wilayah Polres Bima Kota, hingga Maret 2021 ini angkanya semakin meningkat. Maka untuk meminimalisir kejadian tersebut, peran semua pihak termasuk para Ulama tentu saja sangat dibutuhkan.
“Jaga, kontrol dan awasi secara ketat ruang gerak anak. Itu merupakan tugas dan tanggungjawab utama para orang tuanya. Jangan terlalu membuka ruang bagi anak-anak untuk beradaptasi yang berlebihan di Medsos, apalagi menggunakan HP yangharganya tergolong mahal. Sebab, tindak kejahatan terhadap anak juga berawal dari saling mengenal dengan pelaku kejahatan di Medsos,” ungkapnya.
Polisi, Jaksa dan Pengadilan diakuinya hanya menangani soal akibat. Maksudnya, yakni setelah korban diperlakukan secaratak manusiawi oleh pelaku kejahatan.
“Polri, Kejaksaan dan Pengadilan hanya menangani perkara setelah korban melaporkanya secara resmi. Setelah itu, para pelakunya di hukum. Namun demikian, kasus kejahatan terhadap anak masih juga tumbuh dan kiniterkesan meningkat di wilayah hukum Polres Bima Kota. Sementara para orang tua, terkesan mengabaikan faktor penyebabnya. Anak-anak dibiarkan berkeliaran pada malam hari, bebas berkomunikasi menggunakan teknologi merupakan salah satu indikatornya,” terangnya.
Belajar dari sederetan kasus kejahatan terhadap anak termasuk yang sedang ditangani, Rayendra meminta kepada para orangtua khususnya agar sadar, menjaga, mengontrol dan mengawasi ruang gerak anak.
“Anak-anak juga harus mawas diri. Jangan mudah mengamini keinginan kaum pria di Medsos. Gunakan Handphone (HP) seperlunya saja. Ingat, salah satu sarana bagi terjadinya kasus tindak pindana kejahatan adalah bermula dari perkenalan melalui Medsos. Kepada anak-anak, kami berpesan agar lebih konsentrasi kepada belajar untuk tujuan hidup dan masa depanya, intens dalam beribadah dan tetaplah menjaga diri,” pungkas Rayendra.(B.01)