Warga desa Roka, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) grebek seorang lelaki dan perempaun diduga sedang lakukan mesum di rumah kosong milik Hidayat RT 012 RW 004 desa setempat.
Pasangan yang Diduga melakukan perselingkuhan yaitu Firmansyah (30) dan Asni (30), keduanya merupakan warga Desa Roka dan sama-sama masih memiliki istri dan suami sah, mereka kepergok dan digrebek oleh warga saat berduaaan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan media ini, warga Desa Roka yang mendengar informasi ada pasangan yang bukan suami istri naik di rumah panggung yang tidak dihuni oleh pemiliknya, diduga mereka berdua melakukan hubungan intim dirumah kosong milik Hidayat. Masyarakat yang merasa kesal dengan cara mereka langsung mendatangi rumah tersebut.
“Warga langsung melempar rumah tersebut sambil teriak suruh turun pasangan yang bukan suami istri diatas rumah,” ujarnya warga setempat.
Pasangan selingkuh yang berduaan diatas rumah itu pun turun dari rumah, kemudian warga langsung mengamankan serta membawa Firmansah di rumah Kades Roka Iksan, S. Pd, sedangkan yang perempauan dibawah kerumah Lukman.
“Anggota Polsek Belo dan anggota Puma Polres Bima yang tiba di lokasi langsung menggalang warga agar tidak main hakim sendiri terhadap pasangan yang bukan suami istri yang diduga melakukan perselingkuhan,” jelas Kasat Reskrim Iptu Adhar, S. Sos.
Pihak kepolisian langsung membawa keduanya ke Kantor Polisi terdekar untuk memproses sesuai perbuatanya, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(B.01)