Sering Terjadi Kasus Cura Di Sape & Lambu, Dua Pemuda Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Brimob NTB

Kabupaten Bima, Berita NTB- Mengungkapan Kasus Kriminal Curas (Jambret) Tim Opsnal Brimob NTB di Wilayah Hukum Polres Bima Kota.
Sabtu, (06/3/2021) Sekitar Pukul 21.30 WITA.
Penangkapan terhadap kedua orang tersebut di Dusun Kawinda Desa Sangga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
Tim Opsnal Brimob NTB Berhasil mengamankan pelaku curas dan penadah beserta barang bukti BB hasil curas HP merk VIVO warna biru. berdasarkan laporan polisi Nomor: B/27/III/2021/SEK LAMBU.
Kedua Pelaku PT (25) Warga Kawinda Desa Sangga sebagai Pemetik dan HF (31) Alamat yang sama sebagai penadah.
Penangkapan Dilakukan Tim opsnal Diperintahkan Langsung oleh Kasi Intel Satbrimobda NTB AKP. I.GB. EKA PRASETIA SH, untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus curat, curas dan curanmor di wilayah hukum Polres Bima dan Polres Bima Kota.
Dari hasil penyelidikan Tim opsnal satbrimobda NTB yang Dibwah Komando oleh Bripka Ardi baron bayuseno mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di Dusun Kawinda Desa Sangga Kecamatan lambu Kabupaten Bima.
Memastikan target operasi berada di lokasi sesuai dengan informasi yang dihimpun tim akhirnya Sekitar Pukul 21.30 WITA Team opsnal tiba di Desa Sangga Kecamatan Lambu dan langsung Dibekuk terduga pelaku yg sedang berjalan di samping rumahnya tanpa ada perlawanan.
Sigapnya anggota Tim Dibekuk pelaku kemudian Tim opsnal mengamankan terduga pelaku ke kompi 3 batalyon C pelopor untuk di Interogasi.
Berdasarkan dari hasil keterangan pelaku menjalankan aksinya bersama HZ warga Desa yang sama dan HP hasil curas (jambret) tersebut diberikan kepada FH untuk dijual.
Usai pengembangan bersama pelaku pada pukul 22.25 Wita Team opsnal melakukan penangkapan terhadap penadah di rumahnya bersama teman-teman berdasarkan keterangan pelaku utama.
Selanjutnya Team opsnal mengamankan penadah ke Mako Kompi 3 Batalyon C pelopor. Dari hasil keterangan penadah bahwa barang hasil curas dijual ke warga Desa Rai Oi Kecamatan Sape dengan harga Rp.85 (Delapan Ratus Lima puluh Ribuh Rupiah) Tim opsnal menyerahkan sejumlah pelaku dan barang bukti hasil curas kepada pihak polsek lambu untuk diproses lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, bahwa para pelaku sering manjalankan aksi curas di Kecamatan Lambu dan Kecakatan Sape. Adanya aksi curas (jambret) ini sering terjadi di wilayah hukum Bima Kota dan Bima Kabupaten sehingga membuat keresahan ditengah masyarakat.
Pelaku menyatakan bahwa hasil aksi curas mereka digunakan untuk membeli sabu-sabu, minuman keras dan belanja kebutuhan pribadi.
Sementara untuk pelaku lainnya sedang dalam pengejaran Team opsnal Brimob NTB,” pungkasnya.(RED)

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar