Di tempat terpisah Kasat Reserse Narkoba AKP Wahyudin mengatakan Miras merupakan induk dari segala jenis tindak kejahatan, maka dari itu kami Polres Bima khususnya Sat Res Narkoba akan terus memberantas peredaran miras dengan mengumpulkan segala informasi baik dari masyarakat maupun dari anggota kami tentang tempat-tempat yang memproduksi miras ilegal,” Pungkasnya.(B.AR05)