Bima, Berita NTB.-Sat Resnarkoba Polres Bima kembali melaksanakan penindakan terhadap pemilik minuman beralkohol ilegal tanpa izin di dua lokasi berbeda, Rabu (8/9/21) Siang.
Dari hasil razia minuma keras tersebut Sat Resnarkoba Polres Bima mengamankan puluhan Botol Miras Ilegal jenis Bir Bintang dan jenis arak.