Polisi Sukses Ungkap Empat Tersangka dalam Kasus Kematian gadis cantik asal Ambalawi

Kota Bima,Kabarberitantb.Com.-Masih ingatkah publik Kasus kematian Desi warga Kecamatan Ambalawi pada tahun 2021 lalu di sebuah kos yang berlokasi di wilayah Kelurahan Sadia Kecamatan Mpuda Kota Bima,Nusa tenggara barat. Alhasil, penyidik Polres Bima Kota sukses mengungkap empat orang tersangka dalam kasus kematian gadis cantik asal Ambalawi tersebut.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim PTU M Rayendra menyampaikan, usai pemeriksaan para saksi serta otopsi mayat Desi. Kasus tersebut pun digelar pada tanggal 17 Februari kemarin. Hasil gelar perkara, dalam kasus itu, polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

” Hasil otopsi, kematian Desi akibat over dosis obat yang diminum,”tuturnya.

Para tersangka itu kata Kasat adalah 3 orang perempuan yakni M, NH dan MRI serta seorang lelaki berinisial MJ. Mereka dalam waktu dekat akan dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka.

“Para tersangka merupakan warga Kota Bima, mereka jadi tersangka karena diduga kuat terlibat dalam kasus kematian Desi,” Katanya

Kasat menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pengungkapan kasus tersebut karena membutuhkan waktu banyak untuk pemeriksaan saksi.
“Alhamdulillah sekarang kami (penyidik,red) sudah menggelar perkaranya dan telah menetapkan empat tersangka,”pungkasnya.(TIM)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar