Dalam kesempatan itu,Iptu Ilham menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan judi dalam bentuk apapun baik di Desa Diha maupun Desa lain.
“Jika masih saja berbuat lagi, maka pihak kepolisian akan melakukan upaya hukum secara tegas.
Saya tidak ingin lagi melihat ada judi dalam bentuk apapun di wilayah Kecamatan Belo”, tegasnya.