“Korban diperkosa berulang kali hingga akhirnya hamil. Pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya itu pada orang lain,” ungkap Artanto.
Merespon hal itu, Polsek Lopok langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, pemeriksaan sejumlah saksi dan terduga pelaku, pengumpulan barang bukti dan visum korban.
“Dari hasil visum saat itu korban diketahui hamil 5 bulan,” ungkapnya.