Pembunuhan Pagawai DLH Dandi Akhirnya di Vonis 15 Tahun Penjara

KOTA BIMA, Kabarberitantb, com.-Adi Harianto (21) alias Dandi terdakwa Pembunuhan Hasanuddin Pegawai DLH Kota Bima akhirnya di vonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Raba Bima, Selasa (22/2).

Sidang digelar secara online itu dipimpin majelis hakim diketuai Y Erstanto W anggota Horas El Cairo dan Firdaus.

https://kabarberitantb.com/2022/02/22/melawan-petugas-saat-ditangkap-spesialis-curanmor-ini-ditembak/

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar