Kota Bima, Berita NTB–Tim Puma Polres Bima Kota Berhasil Mengugungkap Kasus Tindak Pidana Kejahatan di wilayah Setempat. AB (39) dan HR Alias Rani (33) Diringkus Lantaran Diduga Sebagai Bandar Narkoba Jenis Sabu. Ditangan AB (39) Ditemukan Senjata Api (Senpi) Rakitan.
Dua Orang Pelaku Beserta Barang Bukti Diamankan Polres Bima Kota |
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH Melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra Rizkila Abadi, Senin (26/04/2021) malam Mengabarkan, Tim Puma dibawah Komando Katim Aipda Abdul Hafid, Menggelandang AB (39) Warga Sape Kabupaten Bima atau Berdomisili di Salah satu Cafe Bilangan Ule Kota Bima dan HR alias Rani (33) Warga yang sama.Penangkapan Bandar Narkoba Jenis Sabu yang Mengantongi senpi Rakitan oleh Tim Puma itu, jelas Rayendra, Sekitar Pukul 17.00 WITA di SPBU Penatoi Kota Bima.