Miliki Sabu-Sabu berat 3,24 Gram, 2 Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

Kota Bima, Berita NTB-Team  Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota, Berhasil  Bekuk 2 Orang Penegedar Narkoba jenis sabu-sabu.
Keduanya ER (33) dan AP (31) Dibekuk Selasa,(09/03/2021) Malam Di Kelurahan Jatibaru, Kecamatan AsaKota.
Barang bukti  Berhasil Diamankan  dari kedua warga Kota Bima itu, sebut Kasat Narkoba,  7 Poket sabu dengan berat bersih 3,24 Gram, 2 bong, 1 gunting, korek gas, plastik klip, dompet dan handphone.
“ER dan AP sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk Proses Lebih Lanjut sebagaimana hukum yang berlaku,”singkatnya.(RED)

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar