Miliki Sabu-Sabu 5,13 Gram,Sat Resnarkoba Polres Bima Bekuk Pria Asal Kelurahan Nae



Kota Bima,  BERITA NTB–Seorang Pria Berinisial  MR (31) Dibekuk Tim Opsnal  Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang dibawah Komandon Kasat Narkoba Iptu Ramli, SH bersama tim Bea dan Cukai Sumbawa. MR (31) dibekuk lantaran diduga memiliki Narkoba jenis tembakau Gorilla. 

Penangkapan tersebut terjadi jasa pengiriman J&T Kelurahan Jatiwangi, Kecematan Asakota, Selasa,(06/04/2021) Sekitar Pukul 10.30 Wita.

MR yang diketahui beralamat di Kelurahan Na,e, Kecamatan Rasanae barat, kota Bima diamankan saat hendak mengambil barang yang diduga adalah Narkoba jenis tembakau gorilla.

Kasat Resnarkoba Polres Bima kota, Iptu Ramli, SH membenarkan penangkapan ini. Menurutnya, informasi sebelumnya diperoleh dari pihak Bea dan cukai Sumbawa yang memberikan laporan bahwa di jasa pengiriman J&T terdapat barang yang masuk berupa narkotika yang diduga tembakau gorilla.

“Mendapati informasi itu saya dan tim langsung mendalami laporan tersebut dan mengawasi situasi di tempat pengiriman barang tersebut,” jelas Iptu Ramli, SH.

Setelah lama melakukan pemantauan bersama pihak Bea dan cukai Sumbawa, akhirnya MR datang dan beberapa saat keluar membawa sebuah paket yang diduga barang tembakau gorilla sesuai laporan yang pihaknya terima. Beberapa saat lalu tim melakukan penyergapan dan pengamanan terhadap terduga pelaku tersebut.

”Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ada saksi Ketua RT setempat juga yang melihat. Ditangannya tim mengamankan barang yang diduga tembakau gorilla,” jelasnya.

Terduga pelaku dan barang bukti tembakau gorilla seberat 5,13 gram beserta kendaraan juga uang tunai 7.000 akhirnya dibawa ke mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses lebih lanjut.(B. 01/RICKY)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar