Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Resnarkoba mengintai kos-kosan tersebut. Ternyata betul. Di salah satu kamar dijadikan tempat menjual, mengedarkan dan pesta Sabu-sabu.
Melihat hal itu, anggota Opsnal menangkap NA yang saat itu berada di kamar kos tersebut. Selanjutnya, melakukan penggeledahan, mengamankan terduga NA dan sejumlah BB.
“Tim Opsnal kemudian mengangkut terduga beserta barang bukti ke Mapolres Dompu untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut,” Bebernya Ramli.[β.01]