Ini merupakan kasus kedua yang diungkap pada hari ketiga IPTU Ramli, SH, menjabat Kasat Resnarkoba Polres Dompu. Rabu sore dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Ramli, terlebih dulu berhasil menangkap terduga pengedar dengan TKP di Kelurahan Kandai II.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH.SIK Melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ramli, SH, menjelaskan keberhasilan pihaknya menangkap NA tidak lepas dari adanya bantuan informasi Dari masyarakat.
“Laporan yang kami terima, di salah satu kos-kosan di Kelurahan Simpasai dijadikan tempat pesta dan transaksi Sabu-sabu,” kata Ramli dikutip Kasi Humas Polres IPDA Handik Wijaksono, dalam keterangan persnya malam ini.