Kota Bima, Berita NTB–IS alias Gian (37) dan FTP (24), Pasangan Suami Isteri (Pasturi) Warga Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima Nusa Tenggara Barat, Akhirnya Diringkus polisi Karena Tindak Pidana yang Dilakukannya.
FTP dan suaminya yang Residivis ini, Diringkus Polisi karena Memiliki, menyimpan dan memperdagangkan Narkoba jenis sabu.