Barang Bukti sebanyak 16 Poket Shabu yang diamakan polisi ini disembunyikan oleh terduga di tempat berbeda dalam rumahnya, didalam lemari kamar,di atas lemari ruang tengah,dan dibelakang jam dinding dengan tujuan untuk mengecoh Polisi.
Sementara ini, kata Adib HY masih diperiksa sebagai terduga kepemilikan Shabu.Sedangkan SR istri terduga masih diperiksa sebagai saksi.
“Nanti salah satunya lewat cek Urin kalau Negatif akan dipulangkan tapi sebaliknya kalau positif SR (istri Terduga) akan di tindak lanjuti di BNN serta akan dilakukan Rehab,” Terang Adib.